Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bela Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Sebut Ada Pimpinan Granat yang Mundur

Henry Yosodiningrat menyebut ada ketua DPD Granat mengundurkan diri imbas dirinya membela Teddy Minahasa.
Henry Yosodiningrat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @henryyosodiningrat
Henry Yosodiningrat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @henryyosodiningrat

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut ada ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (DPD Granat) mengundurkan diri imbas dirinya membela Teddy.

“Begini, latar belakang kenapa saya mau membela. Itu jadi heboh di luar, saya sebagai ketua umum di DPP Granat, sebagai pendiri Granat, bahkan di daerah ada yang mengundurkan diri dari pengurus Granat,” ujar Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, bahwa sebenarnya dia tidak mengetahui duduk masalah dari kasus sebelum bertemu dengan Teddy dan mengbobrol secara langsung.

“Dari pertemuan saya dengan Teddy Minahasa, saya memperoleh bukti bahwa tiga kali pemeriksaan tes urin dia negatif. Tapi, benar bahwa dia bukan pengguna. Tidak ada alasan buat saya untuk tetap menduga dia sebagai pengguna,” tuturnya.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus narkoba.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu.

“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Namun Teddy Minahasa membantah tuduhan tersebut. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper