Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak adalah salah satu calon yang diajukan oleh Divisi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) di Pekan, Pahang untuk bertarung di sana selama pemilihan umum (pemilu) mendatang.
Menurut laporan media Malaysia, Najib, yang saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun, termasuk di antara lima nama calon yang diajukan wilayah Pekan.
“Tidak ada rencana untuk menempatkan anak-anak Najib memperebutkan kursi parlemen Pekan jika dia tidak memenuhi syarat untuk bertarung,” kata Wakil Kepala Divisi Pekan UMNO Zamri Ramly kepada Utusan Malaysia.
“Sebaliknya, siapa pun yang dipilih untuk kursi itu akan mengembalikannya ke Najib jika dia diampuni,” dikutip dari Channel News Asia, Kamis (13/10/2022).
Najib, 69 tahun, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, dihukum karena penyelewengan RM42 juta dari SRC International, bekas anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dia dikirim ke penjara pada 23 Agustus setelah Pengadilan Federal menguatkan keyakinan dan hukuman oleh Pengadilan Tinggi pada Juli 2020 ketika dia dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga
Najib telah mengajukan pengampunan kerajaan dan peninjauan untuk membatalkan hukumannya.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menjawab apakah Najib akan meminta izin otoritas penjara untuk berkampanye di pemilu atau mengajukan tawaran untuk menjadi kandidat.
"Saya tidak ingin menyentuh ini karena ada banyak perkembangan menarik, ada banyak argumen menarik," tutur Shafee.
Direktur Departemen Penjara Nordin Muhammad mengatakan kepada media bahwa Najib tidak akan diizinkan untuk berkampanye pemilu selama dia masih menjalani hukuman penjara.
Najib masih di penjara, dia tunduk pada undang-undang dan peraturan lapas yang berlaku.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin, menolak mengomentari isu yang diangkat pengacara Najib terkait status mantan anggota parlemen itu dalam pemilu Malaysia mendatang.