Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Ditahan, UMNO Ajukan Eks PM Malaysia Najib Razak Ikut Pemilu

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak adalah salah satu calon yang diajukan UMNO untuk bertarung di wilayah Pekan pada pemilu.
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/7)./Reuters-Lai Seng Sin
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/7)./Reuters-Lai Seng Sin

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak adalah salah satu calon yang diajukan oleh Divisi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) di Pekan, Pahang untuk bertarung di sana selama pemilihan umum (pemilu) mendatang.

Menurut laporan media Malaysia, Najib, yang saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun, termasuk di antara lima nama calon yang diajukan wilayah Pekan.

“Tidak ada rencana untuk menempatkan anak-anak Najib memperebutkan kursi parlemen Pekan jika dia tidak memenuhi syarat untuk bertarung,” kata Wakil Kepala Divisi Pekan UMNO Zamri Ramly kepada Utusan Malaysia.

“Sebaliknya, siapa pun yang dipilih untuk kursi itu akan mengembalikannya ke Najib jika dia diampuni,” dikutip dari Channel News Asia, Kamis (13/10/2022).

Najib, 69 tahun, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, dihukum karena penyelewengan RM42 juta dari SRC International, bekas anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia dikirim ke penjara pada 23 Agustus setelah Pengadilan Federal menguatkan keyakinan dan hukuman oleh Pengadilan Tinggi pada Juli 2020 ketika dia dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib telah mengajukan pengampunan kerajaan dan peninjauan untuk membatalkan hukumannya.

Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menjawab apakah Najib akan meminta izin otoritas penjara untuk berkampanye di pemilu atau mengajukan tawaran untuk menjadi kandidat.

"Saya tidak ingin menyentuh ini karena ada banyak perkembangan menarik, ada banyak argumen menarik," tutur Shafee.

Direktur Departemen Penjara Nordin Muhammad mengatakan kepada media bahwa Najib tidak akan diizinkan untuk berkampanye pemilu selama dia masih menjalani hukuman penjara.

Najib masih di penjara, dia tunduk pada undang-undang dan peraturan lapas yang berlaku.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin, menolak mengomentari isu yang diangkat pengacara Najib terkait status mantan anggota parlemen itu dalam pemilu Malaysia mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper