Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berbicara dalam konferensi pers di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 10 Maret 2023. REUTERS - Hasnoor Hussain
Lihat Foto
Premium

Setelah Najib Razak, Kini Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Terseret Kasus Korupsi

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin terseret kasus korupsi menyusul Najib Razak. Dia didakwa melakukan pennyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang saat menjabat.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com
11 Maret 2023 | 11:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yasin didakwa melakukan korupsi saat periode kepemimpinannya. Dakwaan tersebut datang tiga bulan setelah kekalahan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2022, serta kurang dari enam bulan jelang pemilihan legislatif negara bagian di Malaysia.

Pemimpin partai oposisi dari pemerintahan PM Anwar Ibrahim itu sempat ditahan oleh penegak hukum, sebelum akhirnya dilepaskan sembari menunggu persidangan. Adapun dakwaan korupsi yang dilayangkan kepada Muhyiddin itu seiring dengan upaya petahana untuk memberantas korupsi di Malaysia.

Berdasarkan duduk perkaranya, Muhyiddin ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkap oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023).

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top