Bisnis.com, JAKARTA - Pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berlangsung Senin (10/10/2022).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Rencananya, Senin tanggal 10 Oktober,” ujar pejabat Humas PN Jakarat Selatan, Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/10/2022).
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan hal-hal terkait persidangan setelah berkas perkara Ferdy Sambo cs dilimpahkan.
“PN Jakarta Selatan akan menunggu pelimpahan berkas terlebih dulu, dan akan menyampaikan informasi perihal persiapan terkait persidangan usai PN Jakarta Selatan menerima pelimpahan,” tuturnya.
Sekadar informasi, Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga
Adapun, verifikasi terhadap berkas tersangka dan barang bukti telah dilakukan, Selasa (4/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.