Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Istri Ferdy Sambo itu sempat tidak ditahan oleh penyidik. Dia tidak ditahan sebelum berkas perkara lengkap atau P-21 karena faktor kesehatanya yang menurun dan mengurus anak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kondisi Putri Chandrawathi dalam kondisi sehat sebelum dilakukan penahanan di Kejagung.
“Sebelum menjadi tahanan penuntut uu
mum yang bersangkutan dalam kondisi sehat, sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” ujar Ketut saat dihubungi Bisnis, Kamis (6/10/2022).
Ketut juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tim dokter yang disiagakan untuk selalu mengecek kondisi semua tahanan di Kejagung secara rutin.
“Kita punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” tuturnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menahan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J setelah tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan para tersangka ditahan di tempat yang berbeda. Empat tersangka ditahan di Mako Brimob, enam tersangka ada di Rutan Bareskrim, dan satu tersangka di Rutan Selemba cabang Kejagung.