Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) secara total telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Berdasarkan catatan Bisnis, Korps Adhyaksa mulanya telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).
Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.
Teranyar, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok beken di jagat pengusaha minyak di Tanah Air yakni Riza Chalid.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Riza merupakan Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.
Baca Juga
"Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," kata Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan, Riza juga memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Sementara itu, delapan tersangka lainnya berasal dari eks pejabat Pertamina hingga pihak swasta. Perannya beragam, dari sisi bekas pejabat Pertamina ada yang berperan dalam tindakan penyimpanan perencanaan dan pengadaan ekspor atau impor minyak mentah.
Tindakan pelanggaran dalam pengadaan sewa kapal, penyimpangan dalam penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) hingga penyimpangan pada pemberian kompensasi produk pertalite.
Atas perbuatan para tersangka itu, Abdul Qohar menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh perkara ini mencapai Rp285 triliun.
"Total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389," pungkas Qohar.
Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina hingga Kamis (10/7/2025):
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
- Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).
- Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).
- SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).
- VP Crude & Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 - September 2020, Dwi Sudarsono (DS).
- Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).
- Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).
- Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).
- Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP)
- Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).