Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah melimpahkan tahap dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J milik Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Berkas tersebut kemudian diterima oleh pihak Kejagung dan nantinya akan dilakukan tahap selanjutnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejaksaan Agung, terlihat semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditampilkan oleh Kejagung. Pertama, Kejagung mengeluarkan tersangka Ferdy Sambo dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggunakan baju putih dengan rompi merah.
(Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi./JIBI-Lukman Nur Hakim)
Selanjutnya, setelah Sambo baru muncul Putri Candrawathi dengan menggunakan baju yang sama dengan Ferdy Sambo.
Kemudian, barulah pihak Kejagung menampilkan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal secara bersamaan. Kuat terlihat mengenakan baju putih dengan rompi merah. Sedangkan Ricky Rizal mengenakan baju hitam dengan rompi merah.
(Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf./JIBI-Lukman Nur Hakim)
Terakhir, pihak Kejagung menampilkan Bharada Richard Eliezer ke publik. Bharada E terlihat menggunakan baju coklat dengan rompi berwarna merah.
(Bharada E pakai rompi merah./JIBI-Luckman Nur Hakim)
Sekadar informasi, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan bahwa pelaksanaan tahap dua akan dilakukan di gedung Jampidum, Rabu (5/10/2022) pukul 11.00 WIB.
“Pelaksanaan tahap dua dilakukan pada pukil 11.00 WIB bertenmpat di Jampidum,” ujar Fadil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).