Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potret Ferdy Sambo Cs Pakai Rompi Merah di Kejaksaan

Ferdy Sambo dan kawan-kawan mengenakan rompi warna merah di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tersangka pembunuhan Brigradir J, Ferdy Sambo menggunakan rompi tahanan Kejaksaan keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) saat pelimpahan berkas di Jakarta, Rabu (5/10)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Tersangka pembunuhan Brigradir J, Ferdy Sambo menggunakan rompi tahanan Kejaksaan keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) saat pelimpahan berkas di Jakarta, Rabu (5/10)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah melimpahkan tahap dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J milik Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Berkas tersebut kemudian diterima oleh pihak Kejagung dan nantinya akan dilakukan tahap selanjutnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejaksaan Agung, terlihat semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditampilkan oleh Kejagung. Pertama, Kejagung mengeluarkan tersangka Ferdy Sambo dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggunakan baju putih dengan rompi merah.

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

(Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi./JIBI-Lukman Nur Hakim)

Selanjutnya, setelah Sambo baru muncul Putri Candrawathi dengan menggunakan baju yang sama dengan Ferdy Sambo.

Kemudian, barulah pihak Kejagung menampilkan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal secara bersamaan. Kuat terlihat mengenakan baju putih dengan rompi merah. Sedangkan Ricky Rizal mengenakan baju hitam dengan rompi merah.

Bripka Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal

(Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf./JIBI-Lukman Nur Hakim)

Terakhir, pihak Kejagung menampilkan Bharada Richard Eliezer ke publik. Bharada E terlihat menggunakan baju coklat dengan rompi berwarna merah.

Bharada E
Bharada E

(Bharada E pakai rompi merah./JIBI-Luckman Nur Hakim)

Sekadar informasi, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan bahwa pelaksanaan tahap dua akan dilakukan di gedung Jampidum, Rabu (5/10/2022) pukul 11.00 WIB.

“Pelaksanaan tahap dua dilakukan pada pukil 11.00 WIB bertenmpat di Jampidum,” ujar Fadil di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper