Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Sarankan Pemilu Langsung Dievaluasi, Balik ke Era Orde Baru?

Perlu ada pembicaraan mengenai apakah perlu mengembalikan sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyarakan agar sistem penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) langsung dievaluasi.

Menurut Luhut, perlu ada pembicaraan mengenai apakah perlu mengembalikan sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Seperti diketahui, sebelum Reformasi, MPR berhak memilih presiden dan wakil presiden dengan suara terbanyak.

“Ya saya kira itu [mengembalikan sistem MPR] bisa dibicarakan, bisa diomongin. Biarlah rakyat itu, atau politisi kita dengan jernih melihat mana sih yang terbaik dengan kondisi sekarang ini,” ujar Luhut saat berbincang dengan Rocky Gerung dalam kanal YouTube RGTV channel ID, Rabu (21/9/2022).

Luhut mencontohkan Amerika Serikat (AS), yang menggunakan sistem pemilu electoral college. Menurutnya, AS, yang tingkat pendidikan masyarakatnya lebih baik daripada Indonesia, tak menggunakan sistem pemilihan secara langsung. Oleh sebab itu, jelasnya, tak ada salahnya memikirkan ulang sistem pemilu di Indonesia.

“Amerika aja kan tidak ada, rekrut. Kita super maju. Dengan tingkat pendidikan kita yang menurut saya masih kalah dari mereka [AS] ya. Saya kira perlu dievaluasi, karena apa? Tanpa kita sadari, kita juga mendidik rakyat kita untuk juga menerima barang itu [pemilu langsung]. Itu kan sebenarnya kita enggak sadari,” ucap lulusan George Washington University tersebut.

Luhut mengatakan, para pendiri bangsa atau the founding fathers saja sempat mengubah sistem pemerintahan dengan mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup. Dia juga mencontohkan Jerman, yang mana tidak ada pembatasan masa jabatan kanselir, jika memang selama empat tahun sekali terus terpilih.

Meski begitu, dia mengingatkan, ide tersebut perlu disesuaikan dengan situasi Indonesia sekarang. “Saya hanya terus berpikir, the founding fathers kita dulu kok bilang tanpa batas. Tapi itu apakah cocok? Ya mungkin perlu kita adakan penyesuaian di sana-sini. Kita liat di tempat lain di mana, seperti di Jerman,” jelasnya.

Luhut juga berharap agar publik tak langsung menolak ide tersebut, apalagi langsung marah. Sebagai masyarakat intelektual, lanjutnya, perbedaan ide ataupun gagasan harus dihargai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper