Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

La Nyalla Ingin Fungsi MPR Seperti Zaman Orde Baru

La Nyalla ingin fungsi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dikembalikan lagi seperti zaman Orde Baru.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mahmud Mattalitti ingin mengembikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

MPR pernah menjadi lembaga tinggi negara pada masa pemerintahan Orde Baru. Lembaga ini bahkan berhak untuk mengangkat dan memberhentikan presiden.

Dia mnyatakan siap untuk memimpin pengembalian kedaulatan rakyat dengan satu-satunya jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli.

Menurutnya, dengan sistem ketatanegaraan yang ada sekarang ini, situasi negara hanya diatur oleh partai politik yang membuat rakyat tidak berdaulat.

Sedangkan DPD yang merupakan wakil daerah hanya sebagai “tukang stempel”, katanya didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudinò.

“Sudah saatnya kita kembali ke naskah asli UUD 1945, baru kemudian dilakukan penyempurnaan pada konstitusi itu dengan pola adendum,” ujarnya.

Penegasan dan pernyataan itu disampaikan Ketua DPD saat menerima aspirasi masyarakat pada acara Pertemuan Perempuan Indonesia tadi malam, Rabu (7/9/2022).

LaNyalla juga menegaskan pihaknya sudah banyak menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang meminta pengembalian kedaulatan rakyat dengan kembali ke UUD 1945.

Namun dia menegaskan masa jabatan presiden tetap dua kali sebagaimana cita-cita awal yang sebenarnya dari naskah asli UUD 1945.

Hal itu harus dilakukan, sebab UUD hasil amandemen 1999-2002, sudah terbukti meninggalkan Pancasila dan membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis.

Sedikitnya selama 20 tahun sejak 2002, LaNyala menyebutkan kondisi bukan membaik, semakin menguatkan oligarki ekonomi dan politik.

Dia menyatakan saat ini masyarakat tidak bisa menyalahkan Presiden Jokowi atas berbagai persoalan terkait ketatanegaraan karena Jokowi hanya menjalankan konstitusi hasil amendemen.

Karena itu dia meminta agar fungsi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dikembalikan lagi.

Terkait upayanya itu, dia mengaku telah menemui, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Presiden, dan TNI untuk menyampaikan aspirasi DPD tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper