Bisnis.com, JAKARTA -- Nama Gubernur Papua Lukas Enembe menarik perhatian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus korupsinya belum dijelaskan secara detail.
Sementara itu, di tengah penyidikan muncul data baru mengenai adanya transaksi judi senilai Rp560 miliar. "Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung KPK, Selasa (20/9/2022).
Karyoto memastikan pihaknya akan mengaitkan kasus Lukas dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua. KPK, lanjut Karyoto, juga akan mengaitkan kasus Lukas dengan temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat menyangkut Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," kata Karyoto.
Rekening Lukas Enembe
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
Baca Juga
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke judi kasino mencapai Rp560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.