Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengusut banyak kasus korupsi yang melibatkan nama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung KPK, Selasa (20/9/2022).
Dikatakan, kasus korupsi yang menyeret nama Lukas Enembe sudah dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Karyoto memastikan pihaknya akan mengaitkan kasus Lukas dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua.
KPK, lanjut Karyoto, juga akan mengaitkan kasus Lukas dengan temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat menyangkut Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," kata Karyoto.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memerinci kasus apa yang menjerat Lukas.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar