Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bripka RR Diperintah Putri Candrawathi ke Jakarta, Tak Terkait Kasus Brigadir J?

Bripka RR ikut berangkat ke Jakarta karena ada perintah langsung dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tersangka RR (kiri) memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Tersangka RR (kiri) memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkap bahwa kliennya merupakan ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan di rumah Magelang.

Selain mengurus rumah, Erman mengatakan bahwa RR bertugas merawat anak Sambo yang sekolah di Magelang.

Bripka RR ikut berangkat ke Jakarta karena ada perintah langsung dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 “Sebenarnya RR ini tidak akan ke Jakarta karena dia tinggal di Magelang untuk mengurus anaknya (Sambo) yang sekolah, karna dia adcnya/ajudannya diperuntukan untuk itu,” tutur Erman di Bareskrim Polri, Selasa (13/7/2022).

“Karena kurang sehat, ibu (PC) tolong kamu [Bripka RR] bantu antarkan [ke Jakarta].”

Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa sebenarnya Bripka RR tidak perlu mengantar PC ke Jakarta karena seharusnya cukup hanya satu mobil yang bergerak atau pulang ke Jakarta.

“Sebenarnya cukup kan satu mobil, kira kira itu. atau dia ga perlu berangkat karna dia tugasnya disana (Magelang),” pungkas Erman.

Bripka RR merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia bersama Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Putri Candrawathi dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper