Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bripka RR Ubah Judul BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bripka RR mengubah judul dari berita acara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka RR (kiri) memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Tersangka RR (kiri) memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendampingi RR dalam penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Erman mengatakan bahwa Bripka RR akan mengubah judul dari berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Brigadir J. Bripka RR adalah satu anak buah Ferdy Sambo yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menghabisi Brigadir Yosua.

“4 hari lalu ada pemeriksaan, jadi merubah judul aja karena ada masukan dari kejaksaan berdasarkan pentunjuk kejaksaan,” ujar Erman di Bareskrim Polri, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, Erman perubahan tersebut tidak mengubah keterangan dan isi yang ada di dalam BAP. “Jadi diganti itu aja (judulnya), dateng sekarang penggantian judul, judulnya keterangan tambahan pemeriksaan tambahan,” tuturnya

Erman juga menjelaskan bahwa berkas dari pemeriksaan Ricky Rizal akan segera rampung dan akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalo saya melihat mungkin dalam beberapa hari ini mungkin udah siap dilimpahkan ke Kejaksaan, mungkin Kejaksaan nunggu berapa minggu lagi baru P21,” pungkas Erman.

Sekadar informasi, Kapolri Jendra Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Polri juga menetapkan satu tersangka lagi yaitu istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi. Kelima tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper