Bisnis.com. JAKARTA - Beredar kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memberi sejumah uang kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) setelah kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya dan dibantah oleh Ferdy Sambo.
“Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka, serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka,” ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dia juga menegaskan, bahwa semuanya akan dibuka nanti dipersidangan tentang fakta-fakta yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sambo memberi uang kepada Bharada E dan Bripka RR dengan alasan ucapan terima kasih karena sudah menjaga Putri Candrawathi.
Baca Juga
Akan tetapi, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Erman Umar, mengatakan kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan Brigadir J.
Senada dengan itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Bharada E sempat diberi uang oleh Ferdy Sambo dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak menerima uang tersebut.
“Iya betul (diberikan uang) jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itupun kilen saya tidak ambil uang tersebut,” ujar Ronny ketika dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).