Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Suharso Monoarfa Anggap Mardiono Plt Ketum PPP yang Tidak Sah

Ketua DPP PPP mennyebut Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP secara tidak sah.
Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. /Twitter PPP
Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. /Twitter PPP

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha mengatakan Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP secara tak sah.

Sebagai informasi, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Kemudian pada Senin (5/9/2022), lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.

Tamliha menegaskan, bahwa mukernas yang jadi ajang pengangkatan Mardiono diselenggarakan secara tak sah. Sesuai aturan AD/ART PPP, jelasnya, materi yang akan dibahas dalam Mukernas harus diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelumnya Mukernas diselenggarakan.

Namun, ungkap Tamliha, dirinya tak pernah menerima materi mukernas. Bahkan, jelasnya, dia baru diundang pada hari H pelaksanaan kukernas.

"Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART," ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya juga belum akan membawa perkara pengangkatan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP ke ranah hukum. Dia yakin sesuai aturan yang berlaku, saat ini Suharso masih secara sah menjabat Ketum PP

Dia menegaskan, yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Ketum dan Sekretaris Jenderal PPP adalah Suharso dan Muhammad Arwani Thomafi. Oleh sebab itu, yang berhak mengurus partai hingga pemilihan presiden dan pencalegan anggota dewan pada 2024 masih Suharso dan Arwani.

"Aturannya kan harus sampai pencalegankan yang megang mereka ini [Suharso dan Arwani]. Masa dia mau merubah lagi, KPU kan tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik," ujar Tamliha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper