Bisnis.com, JAKARTA - Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih secara resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Suharso menanggapi pernyataan Mahkamah Partai yang memutuskan memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Kemudian pada Senin (5/9/2022), lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.
Meski begitu, Suharso menampik dirinya telah digantikan oleh Mardiono. Menurutnya, dia secara resmi masih jadi Ketum PPP.
"Masih, iya iya masih," ujar Suharso saat ditanya awak media terkait status sebagai Ketum PPP di sela acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, Mukernas PPP yang dijadikan ajang pelengseran dirinya tak sah. Namun, Suharso mengatakan dirinya belum mau berkomentar banyak terkait Mukernas tersebut. Dia menegaskan akan memberi keterangan lebih lanjut pada waktunya.
Baca Juga
"Itu nanti [komentar terkait Mukernas], jangan sekarang," ujar Suharso.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2022, tiga pimpinan Majelis Partai yang terdiri dari Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Perimbangan Muhamad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur juga telah mengeluarkan surat untuk meminta Suharso mundur dari jabatannya.
Permintaan tersebut buntut dari pidato Suharso dalam forum pendidikan anti korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2022. Dalam pidato tersebut, Suharso sempat menyebut tentang 'amplop kyai', yang merupakan pemberian ketika melakukan silaturahmi kepada para kyai.
Menurut Majelis Partai, pidato tersebut telah membuat kegaduhan di kalangan para kyai dan santri yang menjabat di struktural PPP karena dianggap sebagai penghinaan.
Lalu, pada 30 Agustus 2022 tiga pimpinan Majelis Partai mengeluarkan Fatwa Majelis untuk memberhentikan Suharso. Fatwa tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai.
"Pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkap Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).