Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tajir Melintir! Plt Ketum PPP Mardiono Punya Harta Rp1,27 Triliun

Plt Ketua Umum PBNU M Mardiono memiliki harta senilai Rp1,27 triliun. Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum PPP.
PPP, Partai Persatuan Pembangunan
PPP, Partai Persatuan Pembangunan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum.

Anggota Wantimpres ini ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum setelah Mahakamah Partai PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya.

Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum berdasarkan hasil rapat Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id Mardiono memiliki harta dengan total Rp 1.270.883.511.147 atau Rp1,27 triliun.

Mardiono tercatat memiliki 179 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah senilai Rp 676.591.790.000.

Dia juga tercatat memiliki 11 mobil dan 5 motor senilai Rp 7.725.950.000.

Mardiono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.125.000.000,
Surat Berharga Rp 704.548.601.138, serta Kas dan setara kas Rp 6.627.516.380.

Dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 23.743.889.203. Mardiono juga tercatat memiliki utang senilai Rp 149.529.235.574.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menunjuk Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum.

Anggota Wantimpres itu menjabat Plt Ketua Umum PPP, setelah Suharso Monoarfa resmi diberhentikan.

Pengukuhan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP.

"Mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M. Tokan kepada Bisnis, Senin (5/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper