Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI tidak terburu-buru membantah adanya kebocoran data pada registrasi SIM prabayar.
Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo berharap, Kemkominfo benar-benar melakukan pengecekan pada data yang beredar di dunia maya sebelum terburu-buru membantah.
“Ini kejadian yang terus berulang. Pemerintah harus benar-benar mencari solusi pada masalah kebocoran data ini ketimbang hanya buang badan,” ujar Sigit, dikutip melalui rilisnya, Kamis (1/9/2022).
Bantahan Kominfo disampaikan menanggapi postingan seseorang bernama Bjorka pada forum daring brached.to. Di forum itu, Bjorka menjual data berisi 1,3 miliar pengguna berukuran 87 GB. Data yang diklaim diambil dari Kementerian Kominfo itu dibanderol seharga US$50.000.
Sigit mengatakan, masyarakat sebetulnya sudah lama mencurigai data pendaftaran kartu prabayar bocor ke pihak ketiga.
“Indikatornya jelas, pemilik nomor baru tiba-tiba ditawari berbagai macam melalui pesan SMS atau WhatsApp, mulai dari tawaran kredit tanpa agunan, obat kuat, sampai judi daring. Ada juga orang yang tiba-tiba ditagih untuk membayar utang padahal tidak berutang. Kalau ini terjadi pada nomor lama, mungkin banyak kemungkinan, tapi kalau terjadi pada nomor yang baru diregistrasi, wajar kalau masyarakat curiga,” tuturnya.
Di tengah belum adanya kesepakatan antara DPR RI dan Kemkominfo untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), PSI berharap Kemkominfo bisa lebih serius mencegah dan menyelidiki setiap kebocoran data pribadi, apalagi jika dicurigai melibatkan Kemkominfo sendiri.
“Tidak usah terburu-buru membantah, lah. Selidiki dulu dengan benar agar tidak kembali berulang,” ujarnya.
Menurut Sigit, masyarakat sudah bosan dengan berita pembobolan data pribadi.
“Hampir setiap bulan ada berita kebocoran jutaaan sampai ratusan juta data pribadi. Kadang malah bisa sampai beberapa kali,” katanya.
Alhasil, Sigit berharap Kominfo tidak menganggap enteng hal ini, sebab apabila masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi, maka hal ini diyakininya menjadi kegagalan besar pada literasi digital yang yang selama ini menjadi program andalan Kemkominfo.