Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Brigadir J Protes Tak Boleh Ikut Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Kuasa hukum Brigadir J tidak diperbolehkan mengikuti adegan rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J tidak diperbolehkan mengikuti adegan rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga gak tahu," kata kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Rumah Sambo.

Kamaruddin mengatakan pihak pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, hingga Brimob justru diperbolehkan untuk menyaksikan rekonstruksi.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob," kata Kammarudin.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan bahwa Kamaruddin dkk tidak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi.

Sayangnya, Andi Rian belum menjawab alasan pihak kuasa hukum Brigadir J tidak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi.

"Iya betul," kata Andi saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri  Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling III dan rumah dinas di komplek Polri Duren Tiga no.46.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa reka adegan ini meliputi di Magelang dan Jakarta.

“Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4,7,dan 8 Juli,” tutur Dedi di jalan Saguling III, Selasa (30/8/2022).

Di rumah Saguling III akan dilakukan sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tgl 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

“Kemudian di rumah komplek duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa gelar rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga mulai pukul 10.00 WIB.

"Saguling dan Duren Tiga info terakhir dari penyidik," tutur Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022) malam.

Dedi menambahkan bahwa rekonstruksi dilakukan pertama-tama di rumah di Jalan Saguling dan akan dilanjutkan ke rumah dinas yang berada di Duren Tiga.

"Iya seperti itu [rumah Saguling dulu]," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper