Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pagi Ini, Kapolri Listyo Jelaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Komisi III DPR RI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigi Prabowo akan memberi penjelasan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Komisi III  DPR RI.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J./Antara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigi Prabowo akan memberi penjelasan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Komisi III  DPR RI, Rabu (24/8/2022) pada pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan dalam RDP tersebut Kapolri Listyo akan ditanyai mengenai Kerajaan Sambo.

"Itu pasti lah [ditanya soal Kerajaan Sambo], karena bicara soal aliran diagram yang saling balas. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas ada konflik internal juga," jelas Desmond kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/8/2022).

Dia mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dirancang oleh Sambo telah menjalar ke banyak permasalah lain.Maka, perlu bagi Komisi III DPR mempertanyakan kejelasan Kerajaan Sambo kepada Kapolri.

"Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," jelasnya.

Desmond menegaskan, Komisi III akan melakukan pengawasan kepada Kapolri, khususnya terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya yang terlibat kasus Sambo.

Dengan begitu, dia berharap, kasus Sambo jadi pembenahan diri Polri untuk jadi lebih baik.

Seperti diketahui, awalnya Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer dikabarakan baku tembak. Namun, kejadian yang sebenarnya adalah Brigadir J ditembak ole Bharada E atas instruksi dari Ferdy Sambo.

Dengan terbongkarnya hal tersebut, Polri mentapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka itu adalah: Bharada RE,  Bripka RR,  KM, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Seluruh tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KHUP.

Kapolri Listyo juga telah memutasi 25 orang personel dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam sesi konferensi pers di Mabes Polri, Listyo Sigit menyebut bahwa 25 personel tersebut dimutasi karena dianggap memperlambat penyidikan pembunuhan Brigadir J.

“Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi (25 personel),” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Dari 25 nama tersebut terdapat tiga perwira tinggi (pati) yang dimutasi terdapat nama Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sementara, dua pati lainnya adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Juga, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper