Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPAI Datangi Bareskrim Siang Ini Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo

LPAI akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membahas perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto berpose usai wawancara khusus di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto berpose usai wawancara khusus di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membahas tentang perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan dirinya akan datang ke Bareskrim pada siang ini pada pukul 13.00 WIB.

“Iya jam 1 (ke Bareskrim), ketemu Dirtipidum Andi Rian,” tutur Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto juga menjelaskan bahwa kehadirannya ke Bareskrim dengan tujuan mengingatkan  Polri terkait perlindungan kepada anak dari Ferdy Sambo.

“Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS. Sekarang banyak di bully, diteror, dan segala macam jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan,” ujarnya.

Kak Seto juga menambahkan bahwa Polri sebagai lembaga negara harus dapat bertanggungjawab terkait perlindungan khusus ini dan memisahkan masalah yanh terjadi kepada kedua orangtuanya.

“Untuk perlindungan khusus negara bertanggungjawab dan negara dalam konteks ini khususnya pemerintah pusat. Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini jadi bisa mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orangtuanya.

Perlindungan ini dilakukan oleh LPAI setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembununan Brigadir J.

Selain keduanya, 3 tersangka lain pembunuhan Brigadir J adalah: Bripka RR, Bharada E, dan KM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper