Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membahas tentang perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan dirinya akan datang ke Bareskrim pada siang ini pada pukul 13.00 WIB.
“Iya jam 1 (ke Bareskrim), ketemu Dirtipidum Andi Rian,” tutur Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto juga menjelaskan bahwa kehadirannya ke Bareskrim dengan tujuan mengingatkan Polri terkait perlindungan kepada anak dari Ferdy Sambo.
“Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS. Sekarang banyak di bully, diteror, dan segala macam jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan,” ujarnya.
Kak Seto juga menambahkan bahwa Polri sebagai lembaga negara harus dapat bertanggungjawab terkait perlindungan khusus ini dan memisahkan masalah yanh terjadi kepada kedua orangtuanya.
“Untuk perlindungan khusus negara bertanggungjawab dan negara dalam konteks ini khususnya pemerintah pusat. Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini jadi bisa mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orangtuanya.
Perlindungan ini dilakukan oleh LPAI setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembununan Brigadir J.
Selain keduanya, 3 tersangka lain pembunuhan Brigadir J adalah: Bripka RR, Bharada E, dan KM.