Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi ditahan selama 20 hari.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan bahwa Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Di rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari,” ujar Supardi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Lalu, siapa Surya Darmadi?
Berdasarkan penelusuran Bisnis, Surya Darmadi adalah bos Darmex Agro Group, salah satu korporasi terbesar dalam bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Indonesia.
Dia juga tercatat memiliki afiliasi dengan Duta Palma Group.
Baca Juga
Surya Darmadi adalah pendiri sekaligus Ketua Darmex Agro Group yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara.
Darmex Agro Group merupakan perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia, dan memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.
Apa saja gurita bisnis Surya Darmadi?
Melansir keterangan Kejagung, Surya Darmadi memiliki beberapa perusahaan selain Darmex Agro Gruop.
Ada bebeberapa perusahaan lagi yang milik Surya Darmadi dan semuanya di bidang persawitan. Perusahaan itu adalah: PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.
Hal ini diketahui setelah Kejaksaan Agung menyita beberapa hektare lahan dari kelima perusahaan tersebut di wilayah provinsi Riau.
Selain itu, daftar perusahaan itu juga terlihat dari pemblokiran rekening yang dilakukan oleh Kejagung terhadap lima perusahaan tersebut.