Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, akan diperiksa kembali oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (18/8/2022).
Pengacara hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang membenarkan bahwa Surya akan kembali diperiksa oleh Kejagung pada hari ini.
“Ya hari ini lanjut pemeriksaan jam 10.00 WIB,” tutur Juniver saat dihubungi Bisnis, Kamis (18/7/2022).
Juniver akan mendampingi Surya Darmadi dalam pemeriksaan hari ini.
“Iya, saya akan dampingi pemeriksaan (Surya Darmadi),” ujarnya.
Diketahui, Kejagung batal memeriksa tersangka korupsi pengadaan lahan PT Duta Palma dan pencucian uang, Surya Darmadi.
Baca Juga
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Surya Darmadi batal diperiksa penyidik karena kondisinya kurang fit.
“Masih kecapean, tunggu kondisi baik,” tutur Ketut saat dikonfirmas Bisnis, Selasa (16/8/2022).
Kendati demikian, Ketut memastikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Surya Darmadi pada hari Kamis (18/8/2022) mendatang.
“Diperiksa Kamis, pukul 10.00 WIB,” ujarnya.