Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Darmadi Dikira Lari ke Singapura, Ternyata Datang dari Taiwan

Surya Darmadi sempat dikira kabur ke Singapura sebelum akhirnya muncul di Kejaksaan Agung usai terbang dari Taipe.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022)./Antara
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.

Surya Darmadi akhirnya ditahan setelah sebelumnya dia sempat menjadi buruan dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bos Duta Palma Group itu bahkan telah menjadi buronan KPK sejak beberapa tahun lalu. Surya Darmadi sempat disebut beada di Singapura. Namun hal ini langsung dibantah oleh otoritas Singapura.

Belakangan keberadaan Surya terendus dari dokumen perjalanannya. Dia menumpang pesawat dari Taiwan ke Jakarta.

Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin saat konferensi pers yang dikutip, Rabu (17/8/2022).

Namun, Burhanuddin belum menyebutkan dimana lokasi penahanan dari Surya Darmadi dan akan menunggu hasil pemeriksaan hari ini.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu nanti akan ditentukan (lokasi penahanan) sore ini setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui, Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi telah tiba di Indonesia pada hari ini, Senin (15/8/2022).

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengatakan Surya Darmadi menumpangi pesawat China Airlines dengan rute Taipei - Soekarno Hatta.

"Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK," kata Nursaleh kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Tersangka di KPK

Surya Darmadi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Surya Darmadi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Agustus 2019.

Dalam kasus ini, KPK berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group Surya Darmadi.

"Iya tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper