Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pihak yang Bocorkan Motif Penembakan Brigadir J ke Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD mendapatkan bocoran motif penembakan Brigadir J dari sejumlah pihak.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan beberapa pihak yang memberi bocoran soal motif penembakan Brigadir J yang belum pernah terungkap ke publik.

"Banyak, saya dapat bocoran [motif penembakan], tetapi tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu," katanya seperti dikutip dari akun YouTube KompasTV, Rabu (10/8/2022).

Dia mendapatkan bocoran tersebut dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perorangan termasuk senior Polri dan Tentara. Namun, bocoran tersebut belum pernah muncul ke publik.

Dia menjelaskan motif penembakan Brigadir J yang diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk kategori sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

Mahfud menyebutkan motif sensitif tersebut antara lain, dugaan pelecehan seperti membuka baju, perselingkuhan empat segi, hingga upaya pemerkosaan.

Dia menilai pengungkapan motif penembakan tersebut tidak menjadi ranahnya. Polisi, setelah proses rekonstruksi, adalah pihak yang berwenang membuka motif tersebut ke publik, sedangkan jaksa akan membuka faktanya di pengadilan.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Adapun, keempatnya tersangkut pasal yang serupa yaitu pasal 340 subisider 338 jo pasal 55 dan 56 KHUP. Listyo Sigit juga mengatakan timsus masih mendalami motif yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

“Motif masih di dalami dengan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper