Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran Rp1,24 Triliun Belum Cair, KPU; Tunggu Restu Bappenas

Anggaran KPU senilai Rp1,24 triliun belum cair karena menunggu persetujuan Kementerian PPN/Bappenas.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 09 Agustus 2022  |  13:05 WIB
Anggaran Rp1,24 Triliun Belum Cair, KPU; Tunggu Restu Bappenas
Kantor KPU - Bisnis / Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pencairan dana Pemilu sebesar Rp1,24 triliun untuk tahun anggaran 2022 tinggal menunggu persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebagai informasi, KPU mengajukan kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk tahun 2022. Jumlah tersebut sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPR. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui anggaran Rp1,24 triliun.

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan anggaran Rp1,24 triliun tersebut belum cair, sebab menunggu persetujuan Bappenas.

“Jadi 1,2 triliun baru izin Kemenkeu. Nah itu [Rp1,2 triliun] butuh persetujuan Bappenas. Sekarang lagi dibahas sama Bappenas,” ujar Bernad saat sesi konferensi pers di Kantor KPU, dikutip Selasa (9/8/2022).

Dia melanjutkan, karena jumlah yang disetujui tak sesuai harapan, KPU telah mengusulkan penyesuaian alokasi anggaran sebab banyak kebutuhan yang belum terakomodir.

Bernad mencontohkan untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, KPU memerlukan alokasi anggaran yang tak sedikit. Dalam tahapan tersebut, lanjut Bernad, KPU perlu melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.

“Karena anggaran yang ditambahkan KPU tidak optimal, maka KPU mengoptimalkan di bimtek tingkat pusat,” jelas Bernad.

Untuk diketahui, alokasi anggaran sarana-prasarana untuk dukungan tahapan Pemilu seperti pelaksanaan bimtek, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp4,02 triliun. Namun, yang disetujui Kemenkeu hanya 17,21 persennya atau sebesar Rp692,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpu bappenas pemilu
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top