Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pencairan dana Pemilu sebesar Rp1,24 triliun untuk tahun anggaran 2022 tinggal menunggu persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sebagai informasi, KPU mengajukan kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk tahun 2022. Jumlah tersebut sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPR. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui anggaran Rp1,24 triliun.
Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan anggaran Rp1,24 triliun tersebut belum cair, sebab menunggu persetujuan Bappenas.
“Jadi 1,2 triliun baru izin Kemenkeu. Nah itu [Rp1,2 triliun] butuh persetujuan Bappenas. Sekarang lagi dibahas sama Bappenas,” ujar Bernad saat sesi konferensi pers di Kantor KPU, dikutip Selasa (9/8/2022).
Dia melanjutkan, karena jumlah yang disetujui tak sesuai harapan, KPU telah mengusulkan penyesuaian alokasi anggaran sebab banyak kebutuhan yang belum terakomodir.
Bernad mencontohkan untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, KPU memerlukan alokasi anggaran yang tak sedikit. Dalam tahapan tersebut, lanjut Bernad, KPU perlu melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.
Baca Juga
“Karena anggaran yang ditambahkan KPU tidak optimal, maka KPU mengoptimalkan di bimtek tingkat pusat,” jelas Bernad.
Untuk diketahui, alokasi anggaran sarana-prasarana untuk dukungan tahapan Pemilu seperti pelaksanaan bimtek, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp4,02 triliun. Namun, yang disetujui Kemenkeu hanya 17,21 persennya atau sebesar Rp692,5 miliar.