Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Roy Suyo Ajukan Tahanan Kota, Begini Respons Polda Metro Jaya

Pihak Polda Metro Jaya merespons permohonan tahanan kota oleh eks Menpora Roy Suryo melalui kuasa hukumnya.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Agustus 2022  |  19:00 WIB
Roy Suyo Ajukan Tahanan Kota, Begini Respons Polda Metro Jaya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA –  Eks Menpora Roy Suryo melalui kuasa hukumnya meminta dijadikan tahanan kota. Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa itu masih menunggu keputusan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Roy Suryo.

"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.

"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara Saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan," ujar Zulpan.

Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

roy suryo polda metro jaya penistaan agama

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top