Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengumumkan penyelewengan uang donasi Boeing oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bertambah.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah memaparkan bahwa uang yang diselewengkan oleh ACT bertambah menjadi Rp107,3 miliar.
“Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” tutur Nurul di Gedung Humas, Senin (8/8/2022).
Selain itu, Nurul juga mengatakan fakta baru bahwa uang yang digunakan untuk dana sosial pembangunan sarana sosial hanya sekitar Rp30 miliar.
“Didapati fakta juga bahwa ternyata Dana Sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menemukan temuan baru dalam kasus penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boeing.
Baca Juga
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa dana yang digunakan oleh ACT dari Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya bertambah menjadi Rp68 miliar.
“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar,” ujar Nurul saat konferensi pers di Gedung Humas, Rabu (3/8/2022).