Bisnis.com, JAKARTA - Tim khusus Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan melakukan gelar perkara kasus pembunuhan mantan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Brigadir J.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan gelar perkara akan berlangsung esok hari.
“Tunggu ekspose besok (Selasa, 9/8/2022) ya,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Adapun, sampai saat ini tim khusus Polri berhasil menetapkan dua orang dalam kasus penembakan Brigadir J. Kedua tersangka antara lain Bharada RE (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjumlah 3 orang.
Hal ini justru berbeda dengan pendapat pihak kepolisian yang baru menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
Baca Juga
“Ya memang harus hati-hati. Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu,” katanya kepada wartawan saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).