Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Polri di Mako Brimob!

Pemeriksaan Ferdy Sambo dipimpin oleh Wakapolri Komjem Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam (kedua kanan), dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam (kedua kanan), dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memeriksa bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ini langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjem Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

“Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman,” ujar Dedi di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).

Selain itu, Dedi juga mengatakan pemeriksaan juga terkait dengan masalah kode etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

“Ini sama Pak Irwasum langsung yang memimpin langsung proses pemeriksaan dari Itsus, langsung di bawah pimpinan beliau. Beliau memeriksa semuanya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Polri akhirnya mengamankan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa inspektorat khusus (Itsus) telah menetapkan pengamanan kepada Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari kedepan.

“30 hari (diamankan) info dari Itsus,” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran hukum dan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper