Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan berkoordinasi dengan Tim Khusus (Timsus) terkait pemeriksaan Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo akan diperiksa dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.
Adapun, bekas Kadiv Propam Polri itu saat ini berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu (6/8/2022). Dia diamankan usai Timsus menemukan dugaan pelanggaran dugaan prosedur yang dilakukan Sambo.
"Kami sudah berkomunikasi dengan tim sus sejak Minggu lalu soal Pak Freddy shampo tapi perkembangannya sekarang ada di Brimob," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Anam berharap pemeriksaan Sambo dapat dilakukan di kantor Komnas HAM. Namun, dia juga mengaku tidak keberatan apabila pemeriksaan nantinya dilakukan di Mako Brimob.
"Kami akan komunikasikan ulang kami membuka opsi apakah di Brimob atau di Komnas HAM. Walaupun harapan besar kami, memang di Komnas HAM. Tapi kalau ada alasan dan lain sebagainya yang monggo aja kalau memang diterima kami buka opsi ini," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembuhuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksa Inspektorat Khusus di Mako Brimob.
"Inspektorat khusus memeriksa etik," jelasnya Sabtu (6/8/2022) malam.
Kasus tewasnya Brigadir J memang menjadi sorotan jutaan mata masyarakat Indonesia. Selain penuh kejanggalan, kematian Brigadir J juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kepolisian RI lantaran menyeret nama Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.