Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ubah Nama 31 RSUD di Jakarta Jadi Rumah Sehat, Begini Respons Menkes

Menkes merespons kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, yakni soal legalitas dan tujuannya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin merespons kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, yakni soal legalitas dan tujuannya. /Kemenkes RI
Menkes Budi Gunadi Sadikin merespons kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, yakni soal legalitas dan tujuannya. /Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.

Budi mengaku sudah sempat melakukan komunikasi dengan Anies terkait dengan perubahan nama tersebut. Menurutnya, perubahan tersebut tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau [Anies]. Jadi, mesti dibedakan apa nama legalnya, apa nama branding-nya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya Hospital, tetapi di aktanya tetap pakai rumah sakit," ujarnya saat ditemui Bisnis, Kamis (4/8/2022).

Sekadar informasi, dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Adapun, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Budi melanjutkan, tujuan Anies hanya merubah merek untuk meningkatkan citra Rumah Sakit tanpa merubah definisi yang tertuang di akta perusahaan yang berjalan.

"Jadi yang disampaikan kepada kami dari pak Anies secara legal itu tetap Rumah Sakit, tetapi di brandingnya logonya memakai Rumah Sehat. Buat kami [kemenkes] yang penting akta legalnya pakai apa," katanya.

Budi pun menekankan bahwa perubahan nama tersebut kembali menjadi selera masing-masing Kepala Daerah dalam meningkatkan citra pelayanan fasilitas kesehatannya.

"Jadi, itu seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan, kembali ke selera masing masing saja," katanya. 

Menurut catatan Bisnis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dia berharap perubahan nama tersebut dapat mengubah pola pikir masyarakat.

Sang Gubernur menilai kebijakan ini ditujukan agar masyarakat tidak hanya berkunjung di saat sakit, tetapi juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. 

"Pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif," kata Anies dalam peluncuran Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, dikutip dari laman PPID, Rabu (3/8/2022).

Anies pun berharap ke depannya masyarakat datang ke Rumah Sehat untuk menjadi lebih bugar. Seperti halnya mulai melakukan medical and mental health check up, vaksinasi, dan imunisasi.

"Serta berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper