Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Blokir 843 Rekening terkait Yayasan ACT

Polsii memblokir 843 rekening atas nama empat tersangka lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Afiliasinya.
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksana ke delapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022)./Antara
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksana ke delapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Barsekrim) Polri memblokir 843 rekening atas nama 4 tersangka lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan afiliasinya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah memaparkan bahwa ke 843 rekening itu hasil dari penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rekening 4 tersangka A IK HH dan NIA yayasan ACT dan afiliasinya serta pihak lainnya. Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam undang-undang TPPU,” tutur Nurul, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, Nurul mengatakan bahwa penyidik juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan 777 rekening lainnya.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi di kemensos penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di kemensos sebagai rekening resmi (ACT),” pungkasnya. 

Dalam kasus ACT ini, Nurul juga menegaskan bahwa saat ini penyidik juga sedang melakukan aset tracing kepada empat tersangka dari ACT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper