Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KIB Kompak, PAN Akan Daftar Pemilu 2024 Bareng Golkar dan PPP

PAN akan mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022, bersamaan dengan Golkar dan PPP.
PAN akan mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022, bersamaan dengan Golkar dan PPP. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan) menandatangani nota kesepahaman dibentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada acara silaturahmi di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022)./Antara
PAN akan mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022, bersamaan dengan Golkar dan PPP. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan) menandatangani nota kesepahaman dibentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada acara silaturahmi di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa tanggal 10 Agustus sengaja dipilih agar berbarengan dengan tanggal pendaftaran Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk diketahui, PAN, Golkar, dan PPP tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilu presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu [KIB] tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," ujar Viva dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Viva menambahkan, PAN telah melengkapi data administrasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan, klaim Viva, PAN telah melampaui syarat pendaftaran parpol Pemilu.

"Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," ujarnya.

Dia mengungkapkan saat ini PAN sedang sedang merekrut bakal calon legislatif (caleg) untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Menurutnya, PAN juga ingin menjaring kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg usulan mereka.

Sekadar informasi, KPU membuka pendaftaran untuk parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus 14 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper