Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Hari Pertama Pendaftaran Pemilu 2024, Bawaslu: Semua Berjalan Lancar

Bawaslu menyatakan bahwa 2 hari pertama tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berjalan lancar dan berkomitmen akan terus mengawal prosesnya.
Bawaslu menyatakan bahwa 2 hari pertama tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berjalan lancar/Bisnis.com-Andhika
Bawaslu menyatakan bahwa 2 hari pertama tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berjalan lancar/Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan bahwa 2 hari pertama tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Belum ada kendala. Masih sesuai pantauan," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada awak media di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Bagja menambahkan bahwa Bawaslu menempatkan tiga anggotanya untuk berjaga di Kantor KPU selama masa pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2024.

Selain itu, Bawaslu akan bekerja dengan KPU selama 24 jam saat tahapan verifikasi parpol. Untuk tahapan verifikasi parpol dimulai pada 2 Agustus hingga 7 Desember 2022.

"Pengawasan terhadap data-data yang disampaikan oleh parpol apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang di-submit di Sipol [Sistem Informasi Partai Politik] atau tidak," jelas Bagja.

Adapun, selama 2 hari masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak 10 parpol yang mendaftar. Pada hari pertama ada sembilan parpol yang mendaftar, sedangkan hari kedua hanya ada satu parpol.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran.

Dokumen persyaratan tersebut yaitu bukti-bukti kepengurusan parpol dari tingkat pusat hingga kecamatan. Selain itu, bukti memiliki anggota minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota tempat parpol memiliki kepengurusan. Terakhir, juga menunjukkan bukti memiliki kantor tetap.

"Khusus tahapan pendaftaran parpol, kategori yang kami gunakan adalah lengkap atau tidak lengkapnya dokumen,” jelas Hasyim saat menerima parpol pendaftar di Kantor KPU, Senin (1/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper