Bisnis.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (2/8/2022) siang.
Ketua Umum (Ketum) PKN I Gede Pasek Suardika meyakini partainya memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Dia juga mengaku PKN sudah melengkapi data dokumen di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
"Kami sudah mendaftar, ketika sudah mendaftar maka ibarat sepak bola, ini liga pemilu semua klub haknya sama," ungkap Pasek saat menemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Sebagai partai baru, Pasek mengaku PKN siap bersaing dengan partai yang lebih mapan. Dia bahkan menarget PKN mendapat suara nasional minimal 4 persen agar masuk parlemen.
"Kami tadi katakan lolos parlemen nasional, jadi kalau targetnya lolos parlemen nasional artinya parlementary threshold pasti terlewati," jelasnya.
PKN sendiri merupakan partai politik yang didirikan oleh para loyalis mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. PKN menjadi partai kesepuluh yang mendaftar jadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga
Masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2024. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.