Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Hadi mengatakan bahwa dirinya tak segan untuk memecat siapa saja yang berada dalam Kementerian ATR/BPN jika terbukti ikut andil dalam kasus tersebut.
“Apabila terjadi pelanggaran, saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (18/7/2022).
Selain itu, eks Panglima TNI juga meminta jajarannya berani melapor jika menemukan oknum dari Kementerian ATR/BPN yang terlibat sindikat mafia tanah ini.
Peringatan keras Sang Jenderal ini disampaikan menyusul temuan Polda Metro Jaya terkait penetapan 30 tersangka dalam kasus mafia tanah periode 2020-2022.
Adapun, dari total 30 tersangka, 13 orang di antaranya merupakan pegawai BPN. Kemudian, 12 orang merupakan masyarakat sipil, 2 orang ASN pemerintah, 2 orang kepala desa, dan 1 orang jasa perbankan.
Baca Juga
Seluruh tersangka mafia tanah ini dilaporkan oleh 12 pelapor, salah satunya selebritas Nirina Zubir. Namun, Polda Metro Jaya hanya menahan 25 orang tersangka.