Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mafia Tanah, Polisi Tangkap 4 Pejabat BPN Jakarta dan Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022)./Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (13/7/2022), mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Dia mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan, dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper