Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Ungkap Penyebab Data Pemilih Nasional Semester I 2022 Turun

Penurunan dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengungkap alasan penurunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 0,33 persen dari DPB Sementer II Tahun 2021 lalu.

Dalam hasil rekapitulasi KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022, diketahui sebanyak 190.022.169 pemilih yang tercatat.

Adapun angka tersebut merupakan hasil untuk tingkat nasional dari pemilih yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.240 kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, jika dibandingkan pada DPB Semester II 2021 yaitu sebanyak 190.659.348 pemilih. Artinya, berkurang hingga 637.179 pemilih.

"Penurunan dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran," kata Betty dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut, Betty memastikan KPU berkomitmen untuk terus memutakhirkan DPB secara berkala dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk kemudian di rekapituliasi secara nasional.

Tujuan pemutakhiran DPB ini disebutkannya untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi data pemilihan terkahir untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi data pemilih adalah data dinamis, kami terus berupaya memperbaharui DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya," paparnya.

Untuk diketahui, pemutakhiran DPB akan dilakukan KPU per semester atau setahun dua kali. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri untuk memutakhirkan data pemilih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper