Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 45 Partai Politik Sudah Aktivasi Akun Sipol Pemilu 2024, Ini Daftarnya!

Sebanyak 45 parpol (38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal Aceh) telah melakukan aktivasi akun Sipol KPU untuk Pemilu 2024 per 13 Juli 2022
Sebanyak 45 parpol (38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal Aceh) telah melakukan aktivasi akun Sipol KPU untuk Pemilu 2024 per 13 Juli 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sebanyak 45 parpol (38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal Aceh) telah melakukan aktivasi akun Sipol KPU untuk Pemilu 2024 per 13 Juli 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 45 partai politik (parpol), termasuk parpol lokal Aceh telah mengaktivasi akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), per Rabu (13/7/2022).

Komisioner KPU Idham Holik melaporkan perkembangan data akun Sipol hingga pukul 08.30 WIB tercatat sebanyak 38 parpol nasional dan 7 parpol lokal Aceh yang telah memilik akun Sipol. 

Holik menyebut dari data tersebut tercatat sebanyak 9 parpol peserta Pemilu 2019 melampaui presidential threshold (PT), 6 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT, dan 23 parpol belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019. Sementara itu, partai politik lokal Aceh tercatat sebanyak 7 partai.

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memilik akun Sipol adalah sebanyak 31 dan 5 parpol," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022). 

Sekadar informasi, aktivasi akun Sipol penting bagi para parpol khususnya dalam proses pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024 dan verifikasi parpol.

Dengan begitu, setiap parpol yang telah memiliki akun tersebut lebih mudah untuk melanjutkan keikutsertaannya di pesta demokrasi mendatang.

"Sesuai undang-undang, kami mengatur arus proses pendaftaran dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," katanya. 

Pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu 2024 akan dijadwalkan pada 14 Agustus 2022. Nantinya, pada tanggal tersebut KPU akan mengumumkan finalisasi partai politik yang resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu. 

Daftar 38 Partai Politik Nasional yang telah Memiliki Akun Sipol:

1. Partai Golongan Karya 

2. Partai Bhinneka Indonesia 

3. Partai Hati Nurani Rakyat 

4. Partai Bulan Bintang 

5. Partai Swara Rakyat Indonesia 

6. Partai Rakyat Adil Makmur 

7. Partai Persatuan Indonesia 

8. Partai Demokrat 

9. Partai Nasdem 

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia 

12. Partai Keadilan dan Persatuan 

13. Partai Ummat 

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 

15. Partai Kebangkitan Nusantara 

16. Partai Pandu Bangsa 

17. Partai Persatuan Pembangunan 

18. Partai Republikku Indonesia 

19. Partai Keadilan Sejahtera 

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 

21. Partai Garda Perubahan Indonesia 

22. Partai Gerakan Indonesia Raya 

23. Partai Amanat Nasional 

24. Partai Negeri Daulat Indonesia 

25. Partai Buruh 

26. Partai Berkarya 

27. Partai Kebangkitan Bangsa 

28. Partai Reformasi 

29. Partai Kedaulatan 

30. Partai Republik 

31. Partai Mahasiswa Indonesia 

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

Daftar Tujuh Partai Politik Lokal Aceh yang telah Memiliki Akun Sipol 

1. Partai Adil Sejahtera 

2. Partai Aceh 

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh 

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Naggroe Aceh


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper