Bisnis.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan bahwa penugasan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Bali sudah dijadwalkan sejak awal tahun sehingga tak bisa dibatalkan.
"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Ali Fikri menjelaskan, kegiatan Lili di Bali adalah untuk mengisi acara Anti Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua, pada Senin (5/7/2022).
Dengan demikian, Lili tidak hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik fasilitas menonton MotoGP, yang sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022).
Ali menambahkan, Majelis Etik juga telah menerima surat secara resmi dari Pimpinan KPK terkait mangkirnya Lili dalam persidangan tersebut.
"Atas dasar pemberitahuan tersebut Majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan Terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan," kata Ali.
Baca Juga
Selain Lili, beberapa Pimpinan KPK lain juga tengah melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan pidato kunci (keynote speech) dan menjadi narasumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua ACWG G20 di Bali.
Menurut Ali, KPK menyadari urgensi pertemuan ini karena korupsi, sebagai salah satu permasalahan global, telah menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu Negara.
"Dimana untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," kata Ali.