Bisnis.com, JAKARTA – Hasil voting Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pemungutan suara diikuti oleh 53 anggota Komisi III DPR. Hanya ada satu anggota Komisi III yang absen dalam pemungutan suara, yaitu Ahmad Sahroni karena tak hadir.
Hasilnya, Johanis memperoleh 38 suara, sedangkan lawannya I Nyoman Wara memperoleh 14 suara. Ada satu suara yang tak sah. Dengan begitu, Johanis terpilih menjadi wakil ketua KPK yang baru.
“Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut, atas nama Saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui? Sekali lagi, setuju?” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier diikuti dengan ketukan palu, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Johanis Tanak sebesar Rp8,91 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar yang tersebar di empat titik wilayah, tepatnya di kawasan Kabupaten Karawang dan Jakarta Timur.
Baca Juga
Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Johanis sebesar Rp230 juta dengan perincian satu mobil Toyota Corella Sedan tahun 1997, satu mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, satu mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980, dan satu motor Yamaha Mio tahun 2011.
Selain itu, Johanis punya harta bergerak senilai Rp55 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp200 juta. Sedangkan harta kas dan setara kas senilai Rp3,84 miliar.
Pada tahun 2021, Johanis tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp8.911.168.628.
Sebagai informasi, terpilihnya Johanis sebagai pimpinan baru KPK lewat hasil pemungutan suara oleh Komisi III akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Nantinya, Johanis akan disahkan pada rapat paripurna tersebut.