Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johanis Tanak Terpilih Jadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR.
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022)./Antara
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar lewat pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022).

Pemungutan suara diikuti oleh 53 anggota Komisi III DPR. Hanya ada satu anggota Komisi III yang absen dalam pemungutan suara, yaitu Ahmad Sahroni karena tak hadir.

Hasilnya, Johanis memperoleh 38 suara, sedangkan lawannya I Nyoman Wara memperoleh 14 suara. Ada satu suara yang tak sah. Dengan begitu, Johanis terpilih menjadi wakil ketua KPK yang baru.

“Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut, atas nama Saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui? Sekali lagi, setuju?” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier diikuti dengan ketukan palu, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, hasil pemungutan suara tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR paling terdekat. Nantinya, Johanis akan disahkan pada rapat paripurna tersebut.

Sebagai informasi, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua nama yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk jadi pengganti eks wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena mengundurkan diri.

Pada hari ini, Komisi III DPR pun melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Nyoman Wara dan Johanis. Dalam uji tersebut, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka jika menjadi Wakil Ketua KPK.

Visi-Misi Johanis Tanak

Sebelumnya saat menyampaikan visi dan misinya jika terpilih jadi pengganti pimpinan KPK, Johanis Tanak mengusulkan agar para koruptor dapat diberikan opsi restorative justice.

Johanis menjelaskan bentuk restorative justice yang diusulkannya yaitu para koruptor mengembalikan seluruh uang yang mereka ambil. Tak hanya, mereka juga kena uang denda.

“Ketika ada orang yang melakukan tindak pidana korupsi, kemudian saya berharap, dia dapat mengembalikan uang tersebut, tetapi dia kena denda juga, kena sanksi juga. Jadi kalau dia merugikan negara Rp10 juta, saya berharap dia mengembalikan negara sebanyak Rp20 juta,” jelas Johanis saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Meski begitu, dia sadar pasal 4 UU 20/2001 tak memungkinkan para koruptor punya opsi restorative justice. Oleh sebab itu, dia mengusulkan ke depannya dibuat aturan mengenai restorative justice untuk koruptor.

“Bisa diisi dengan suatu peraturan untuk mengisi kekosongan peraturan hukum, dengan membuat mungkin peraturan presiden,” ujar Johanis.

Selain itu, jika terpilih menjadi wakil ketua KPK, Johanis akan mengusulkan agar fokus melakukan pencegahan, bukan penindakan korupsi. Dia mengatakan, selama bekerja di Kejaksaan Tinggi, penanganan perkara korupsi selalu memakan biaya yang tak sedikit.

Johanis menjelaskan, dalam penanganan perkara korupsi, banyak tahapan yang harus dilakukan, yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Padahal, lanjutnya, tujuan penindakan korupsi adalah untuk mencegah uang negara habis termakan.

“Tetapi ketika kita menangani perkara korupsi, uang negara bertambah yang terkucur. Terkucur di mana? Pada saat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses persidangan. Cukup besar biaya yang diperlukan, sehingga lebih diskalaprioritaskan bagaimana uang negara tidak keluar banyak, kemudian kita lebih mengutamakan pencegahan,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper