Bisnis.com, JAKARTA – Hasil voting atau pemungutan suara Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pemungutan suara diikuti oleh 53 anggota Komisi III DPR. Hanya ada satu anggota Komisi III yang absen dalam pemungutan suara, yaitu Ahmad Sahroni karena tak hadir.
Hasilnya, Johanis memperoleh 38 suara, sedangkan lawannya I Nyoman Wara memperoleh 14 suara. Ada satu suara yang tak sah. Dengan begitu, Johanis terpilih menjadi wakil ketua KPK yang baru.
“Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut, atas nama Saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui? Sekali lagi, setuju?” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier diikuti dengan ketukan palu, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Profil Johanis Tanak
Dihimpun dari berbagai sumber, Johanis lama berkarir di bidang kejaksaan. Pada 2014, dia pernah menjabat wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada tahun yang sama, dia dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Di situlah Johanis mengaku pernah menangani perkara yang membuatnya dilema.
Baca Juga
Saat itu, dia pernah menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju. Ketika Johanis menetapkan Paliudju sebagai tersangka, dia mengaku sempat dipanggil Jaksa Agung saat itu, M. Prasetyo.
Kebetulan, Paliudju dan M. Prasetyo merupakan kader dari Partai NasDem. Johanis mengklaim bahwa dirinya coba meyakinkan Prasetyo bahwa Paliudju memang terbukti melakukan korupsi.
Selain itu, Johanis juga coba menyampaikan bagaimana publik memandang negatif jika Jaksa Agung diangkat dari partai politik. Akhirnya, menurut Johanis, Prasetyo tetap memerintahkan Johanis untuk menahan Paliudju.
Cerita tersebut dia sampaikan saat menjalani seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.
Setelah jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejagung. Sebelum pensiun, dia ditunjuk jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Johanis Tanak sebesar Rp8,91 miliar.
Pada 2019 lalu, Johanis masuk dalam 10 besar nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Meski begitu, dia tak dipilih oleh anggota Komisi III DPR.
Saat salah satu pimpinan KPK Lili Pintuali mengundurkan diri karena masalah etik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menyerahkan surat presiden ke DPR yang berisi dua nama pengganti Lili. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Pada Rabu (29/9/2022) kemarin, Komisi III DPR pun melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Nyoman Wara dan Johanis. Hasilnya, mereka memilih Johanis untuk menggantikan Lili sebagai wakil ketua KPK yang baru.