Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang sidang dugaan pelanggaran etik, fasilitas nonton MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Hal ini lantaran Lili tidak hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik yang sedianya digelar pada hari ini, Selasa (5/7/2022).
"Majelis telah menunda sidang utk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Selasa (5/7/2022).
Tumpak mengatakan Lili tak bisa hadir lantaran menghadiri agenda dinas ke bali terkait dengan pertemuan G20.
"Dinas ke Bali Menghadiri G20," kata Tumpak.
Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang perdana rencana akan digelar pada hari ini, Selasa (5/7/2022).
Rencananya, Majelis Etik dari Dewas KPK akan menyidangkan Lili Pintauli.
"Tanggal 5 Juli Majelis etik dari Dewas akan menyidangkan perkaranya," kata Albertina kepada wartawan, dikutip Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke tahap sidang.
Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.
Adapun, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.