Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) angkat bicara soal dugaan upaya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mencoba menyuap Dewas komisi antorasuah terkait dugaan pelanggaran etik.
Diketahui, santer dikabarkan bahwa Lili Pintauli sempat mencoba menyuap Dewas KPK senilai Rp3 miliar untuk 'mengamankan' dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP di Mandalika.
"Saya tidak tahu mengenai hal tersebut," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Bisnis, Minggu (3/7/2022).
Adapun, sidang terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tersebut akan memasuki tahap etik. Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.
Dewas KPK pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.
Sempat dikabarkan pula, bahwa Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK. Juru Bicara KPK Ali Fikri langsung mengklarifikasi kabar tersebut.
Baca Juga
“Sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut [pengunduran diri], dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya,” uja Jubir KPK Ali Fikri (01/7/2022).
Namun, Ali mengatakan bawah KPK akan mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.