Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Jelaskan Status Lili Pintauli yang Diisukan Mengundurkan Diri

KPK menyebut bahwa Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi seputar kabar pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua KPK.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 01 Juli 2022  |  14:30 WIB
KPK Jelaskan Status Lili Pintauli yang Diisukan Mengundurkan Diri
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar soal salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar, yang dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari lembaga antikorupsi. 

“Sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut (pengunduran diri), dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya,” uja Jubir KPK Ali Fikri (01/7/2022)

Namun, Ali mengatakan bawah KPK akan mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.

Sebelumnya, Lili dikabarkan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri belum mengetahui isu rencana pengunduran diri koleganya, Lili Pintauli Siregar.

“Wah saya belum tahu,” kata Firli di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Firli Bahuri tak menjawab lugas mengenai kabar Lili sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepadanya.

Dia hanya mengatakan, kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili saat menonton MotoGP di Mandalika sedang diproses oleh Dewan Pengawas KPK.

“Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas, yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara itu,” kata dia. Firli meminta masyarakat mempercayai Dewas dalam menangani kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK dewan pengawas KPK
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top