Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasushi Masaki angkat bicara terkait peluang perusahaan asal Negeri Sakura untuk merelokasi investasinya ke Indonesia menyusul pemberlakuan tarif timbal balik yang dikenakan Amerika Serikat (AS).
Masaki menyebut, saat ini masih terlalu dini untuk menilai dampak keseluruhan dari kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Hal ini mengingat tarif timbal balik tersebut baru resmi berlaku pada 7 Agustus 2025.
"Menurut saya saat ini masih terlalu dini untuk menilai apa dampak konkretnya, termasuk peluang relokasi investor Jepang," jelas Dubes Masaki dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, Masaki memastikan perusahaan-perusahaan Jepang memilih Indonesia sebagai negara tujuan investasi bukan karena tarif atau faktor serupa. Dia menjelaskan, Jepang memiliki sejarah panjang investasi di Indonesia, yang telah berlangsung hampir 70 tahun.
Dia menuturkan, selama periode tersebut, Jepang telah membangun hubungan persahabatan dan kepercayaan yang baik dengan Indonesia. Masaki juga optimistis hubungan tersebut tidak akan terpengaruh oleh perang dagang atau dinamika serupa.
"Justru saya berharap situasi ini dapat menjadi momentum bagi kita untuk bekerja sama lebih erat lagi dengan Indonesia," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Indonesia dinilai dapat menjadi negara potensial bagi para pemodal asing untuk merelokasi investasinya pascapemberlakuan tarif timbal balik yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri menuturkan, tarif 19% ditetapkan AS untuk Indonesia cenderung berada di level yang rendah. Dia mencontohkan, negara lain seperti Bangladesh dikenakan tarif mencapai 37% untuk produk ready-made garment, sedangkan China dikenakan tarif 30% untuk produk alas kaki (footwear).
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, tarif yang dikenakan ke RI hanya lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura yang memiliki defisit perdagangan dengan Negeri Paman Sam. Pungutan yang dikenakan ke Indonesia sama dengan yang dikenakan kepada negara Asean lain, yakni Filipina.
"Implikasi tarif ini maka investor akan melihat untuk memproduksi barang, lebih baik dia merealokasikan investasinya dari negara yang tarifnya tinggi ke negara yang tarifnya relatif lebih rendah. Karena itu, saya melihat bahwa ada kesempatan dimana relokasi (investasi ke Indonesia itu akan terjadi," kata Chatib.