Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja semester I/2025 pada Rabu (6/8/2028) di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan sepanjang periode ini, KPK telah menangani beberapa perkara hingga tahap inkrah dan 2 Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Penyelidikan ada 31, penyidikan 43, di proses penuntutan ada 46, dan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah 31, dan sudah dieksekusi 35," sebut Fitroh kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Fitroh menjelaskan beberapa perkara telah diproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini. Meski begitu, dia meminta maaf bahwa di 6 bulan tahun 2025 baru melaksanakan 2 Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Sepanjang semester I juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya. Mohon maaf baru 2," kata dia.
Dua OTT yang dimaksud adalah perkara proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Baca Juga
Selain itu, dia mengatakan KPK juga sudah menangani kasus di sektor keuangan seperti pengadaan EDC di BRI, pembangunan di Mempawah, Kalimantan Barat, dan penyaluran hibah di Jawa Timur.
Selanjutnya, di sektor sumber daya alam meliputi suap izin pertambangan di Kalimantan Timur, jual-beli gas di Perusahaan Gas Negara (PGN), dan pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.
Fitroh optimistis bahwa KPK mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan yang masif agar memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.