Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh resmi menyerahkan hak akses berupa super user kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (29/6/2022) untuk melihat database dukcapil.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Hak akses itu kepada rekan-rekan KPU pusat diberikan super user dan nanti kepada 548 KPU. Provinsi 34 dan 514 Kabupaten kota, semuanya bisa melihat database dukcapil," katanya dalam acara penandatanganan nita kesepahaman (MoU) bersama Sekjen KPU RI, pada Rabu (29/6/2022).
Bersaman dengan penandatangan kerja sama tersebut, Zudan menyebutkan bahwa hanya dengan memasukkan NIK, KPU bisa dengan mudah memeriksa data seseorang seperti terdaftar di kabupaten/kota apa, status, hingga umur.
"Ini akan mempercepat upaya kita membangun demokrasi itu," lanjutnya.
Menurutnya, data kependudukan bisa digunakan KPU untuk menyusun Data Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga
"Sehingga kita bisa memprediksi terhitung hari ini untuk DP4 pemilu di Februari 2024 penduduk nya berapa, itu sudah bisa kita prediksi," kata Zudan.
Hanya saja, sambungnya, data tersebut akan selalu berubah karena penduduk Indonesia yang begitu dinamis. Terlebih lagi, Pemilu 2024 masih 2,5 tahun lagi.
Dalam catatannya, penduduk Indonesia berpindah tiap bulan sekitar 600.000. Artinya dalam setahun kira-kira 6 sampai 7 juta penduduk berpindah.
"Setiap dua kali dalam setahun, Dukcapil memberikan data pada KPU, semester 1 diberikan tiap 30 juni, nanti semester 2 itu tiap 30 desember. Jadi polanya kita berbagi paket data," papar Zudan.
Jika menggunakan data terkini, dalam Pilpres 2024 atau pada Februari akan ada sekitar 206 juta pemilih. Sementara itu, di Pilkada bulan November selanjutnya kurang lebih 210 juta pemilih.
Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa kerja sama antara Kemendagri dan KPU dilakukan untuk terus membangun kualitas demokrasi dengan mengatur data penduduk dan daftar pemilih.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai tindak lanjut MoU antara KPU dengan Kemendagri terkait adminsitrasi kependudukan dan catatan sipil.
"Sehingga dengan begitu kami semakin sinkron datanya antara DPT dengan DP4 yang itu sifatnya proyeksi untuk pelaksanaan pemilu ke depan," katanya.
Kerja sama ini dan juga penyerahan hak akses dapat menjadikan data yang ada di KPU semakin koperhensif, valid, dan mutakhir. Kemudian, koordinasi bersama Kemendagri dilanjutkan dengan penyerahan data agregat kependudukan sampai tingkat kecamatan.